Kamaruddin Simanjuntak Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Dendam

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Dendam - GenPI.co
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Dendam - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak. Foto: Theresia/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap kliennya.

Menurut Kamaruddin, motif tersebut sebenarnya sudah ada sejak lama.

"Motif (Ferdy Sambo, red) sudah jelas, yaitu dendam," kata Kamaruddin saat dihubungi GenPI.co, Senin (15/8).

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kendati demikian, dia enggan membeberkan lebih jauh terkait maksud dari motif dendam tersebut. Baginya, motif yang sudah jelas terlihat hanyalah dendam Ferdy Sambo.

Sementara itu, Kamaruddin menyebut pihaknya akan melaporkan beberapa pihak yang turut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:  Akademisi Soroti Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J oleh Oknum Polri

"(Kami akan, red) melaporkan para pihak yang terlibat perbuatan jahat," ungkap dia.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto enggan membeberkan motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA:  4 Perwira Polda Metro Jaya Terlibat Kasus Brigadir J, Kombes Zulpan Angkat Bicara

Dia mengaku, hal tersebut untuk menjaga perasaan semua pihak yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya