Tolak Beri Perlindungan, LPSK Sebut Putri Candrawathi Butuh Psikiater

Tolak Beri Perlindungan, LPSK Sebut Putri Candrawathi Butuh Psikiater - GenPI.co
Tolak Beri Perlindungan, LPSK Sebut Putri Candrawathi Butuh Psikiater - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan). Foto: Antara

GenPI.co - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo buka suara soal pihaknya yang menolak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Menurut Hasto, permohonan tersebut ditolak karena LPSK menilai istri Ferdy Sambo itu tidak kooperatif. Selain itu, LPSK juga menilai laporan permohonan Putri Candrawathi janggal.

Terkait hal tersebut, Hasto menyebut Putri Candrawathi membutuhkan penanganan psikiater.

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ia pun menyarankan Putri untuk memulihkan kondisi psikisnya terlebih dulu.

"Sebaiknya dipulihkan dulu kondisi psikologis dan psikiatrisnya baru kemudian mengajukan permohonan lagi," kata Hasto seperti dikutip dari JPNN.com, Selasa (16/8).

BACA JUGA:  Hoaks Foto Putri Candrawati Istri Irjen Ferdy Sambo di TikTok, ini Fakta Sebenarnya

Hasto mengaku setuju jika Putri Candrawathi disebut sebagai saksi mahkota dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia pun tak menutup kemungkinan LPSK akan memberikan perlindungan kepada Putri di masa yang akan datang.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Kondisi Putri Candrawathi Sudah Stabil

"Melihat posisinya (Putri), saya kira iya (saksi mahkota)," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya