Ferdy Sambo Diduga Menyuap Kasus Kematian Brigadir J, KPK Tegas

Ferdy Sambo Diduga Menyuap Kasus Kematian Brigadir J, KPK Tegas - GenPI.co
Irjen Ferdy Sambo di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi terhadap laporan soal dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (16/8).

Ali mengatakan verifikasi itu penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan.

BACA JUGA:  Ucapan Kamaruddin Keras, Kapolda Metro Fadil Imran Disebut

Selain itu, dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga proaktif menelusuri dan mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," ujarnya.

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Bongkar Kebohongan Ferdy Sambo, Isinya Tajam

Sebelumnya, sejumlah advokat melaporkan dugaan suap Ferdy Sambo berkaitan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Percobaan penyuapan itu dilakukan terhadap dua pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang saat itu melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Token ASIX Anang Hermansyah Tak Masuk Daftar Aset Kripto Indonesia

Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya