Dengan semangat tersebut, kata Beka, Komnas HAM akan merespons permintaan untuk menuntaskan kasus tersebut seterang-terangnya.
"Tidak ada kaitannya dengan kedaluwarsa atau tidak, tapi kami akan merespons dari permintaan teman-teman semua,” pungkas Beka. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News