Pengacara Bharada E Bakal Lawan Deolipa Yumara, Siap-siap Saja

Pengacara Bharada E Bakal Lawan Deolipa Yumara, Siap-siap Saja - GenPI.co
Pengacara Bharada E bakal lawan Deolipa Yumara. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Gugatan yang dilayangkan advokat Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Ronny Berty Talpesy, penasihat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J berbuntut panjang.

Keduanya lantas siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara tersebut.

"Itu hak dia (Yumara), kami nanti hadapi," kata Ronny saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/8/2022).

BACA JUGA:  Pengacara Bharada E Siap Hadapi Gugatan Deolipa Yumara

Ronny juga menambahkan advokat dilindungi oleh undang-undang advokat.

"Tidak bisa (dipidanakan) dong, kan kami dilindungi oleh UU advokat dan media dilindungi UU pers," ungkapnya.

BACA JUGA:  Dipolisikan Deolipa Yumara, Pengacara Baru Bharada E Santai Saja

Sebelumnya, Ronny resmi menjadi penasihat hukum Bharada E, terhitung sejak 10 Agustus 2022, berbarengan dicabutnya kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muh. Burhanuddin sebagai penasihat hukum Bharada E.

Pencabutan kuasa tersebut mendapat pertentangan oleh Deolipa dan tim, kemudian melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022), dengan Bharada E sebagai tergugat I, Ronny sebagai tergugat II dan Kapolri serta Kabareskrim tergugat III.

BACA JUGA:  Dituding Cari Panggung, Deolipa Laporkan Pengacara Bharada E ke Polres Jaksel

Sementara itu, gugatan perdata yang dilayangkan Deolipa Yumara, mantan penasihat hukum Bharada E ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terdaftar dengan Nomor Perkara: 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL terkait perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya