Kamaruddin Pegang 5 Surat Kuasa, Ferdy Sambo dan Istri Siap-siap

Kamaruddin Pegang 5 Surat Kuasa, Ferdy Sambo dan Istri Siap-siap - GenPI.co
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. FOTO: Antara

GenPI.co - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sudah mengantongi surat kuasa dari keluarga kleinnya untuk melaporkan Irjen Ferdi Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi.

"Kita buat lima surat kuasa untuk laporan Putri dan suaminya," kata Kamaruddin di Jambi, Kamis (18/8).

Kamaruddin menjelaskan, surat kuasa pertama diperuntukkan untuk melaporkan FS dan istrinya yang telah membuat laporan palsu terkait tuduhan kepada Brigadir J melakukan pelecehan seksual.

BACA JUGA:  Mahfud MD Blak-blakan Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Marah Besar

"Padahal tidak benar dan laporan itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana, maka itu melanggar pasar 317 318 KUHPidana juncto pasal pasal 556," jelasnya.

Dia menerangkan untuk surat kuasa kedua diperuntukkan terkait soal pencurian.

BACA JUGA:  Gatot Nurmantyo Beberkan Situasi Nasional, Sungguh Menakutkan

Di mana terjadi aktivitas pemindahan dana dari rekening Brigadir J ke rekening tersangka sebesar Rp200 juga pada 11 Juli 2022.

"Kemudian melakukan juga transaksi tindak pidana pencucian uang, jadi melanggar pasal 362 juncto 365 juncto UU tentang tindak pidana pencucian uang," ungkapnya.

BACA JUGA:  Jumlah Investor Kripto Lebih Banyak Dibanding Pasar Saham

Dia juga menjelaskan, surat kuasa ketiga terkait adanya upaya penghalangan penyidikan atau melakukan "Obstruction of Justice" yaitu melanggar pasal 221 KUHP Juncto 223 Juncto pasal 88 tentang pemufakatan jahat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya