Polri Ungkap Peran Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Polri Ungkap Peran Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J - GenPI.co
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan). (Foto: Antara Video - Sumber Video Fachmy Febrian)

GenPI.co - Polri resmi menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Peran Putri pun terungkap melalui rekaman CCTV. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Putri mengikuti skenario yang telah ditentukan suaminya, Ferdy Sambo.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo)," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/8).

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD Bilang Terserah

Saat itu, kata Agus, Putri bersama Ferdy Sambo menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf atau KM.

"(Putri Chandrawathi, red) bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," jelas Agus.

BACA JUGA:  Bintang 3 Beber Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J

Sebagai informasi, Ferdy Sambo telah menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua. Sedangkan, kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan dalam membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.

Agus mengatakan Putri juga berada di lantai tiga bersama Ferdy Sambo saat menanyakan kesanggupan Bripka RR dan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

BACA JUGA:  Anak Buah Kapolri Bongkar Gerak-gerik Putri Candrawathi Terekam CCTV

Putri juga diketahui mengajak Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir J menuju rumah dinas Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya