Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Begini Respons Pengacara

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Begini Respons Pengacara - GenPI.co
Pengacara Keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat. FOTO: Antara

GenPI.co - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat menerima dan menghormati hasil autopsi ulang kleinnya.

"Kami dari kuasa hukum menerima dan menghormati hasil autopsi tersebut," kata Pengacara Keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat di Jambi, Senin (22/8).

Dia mengatakan hal ini tidak lain karena jenazah Brigadir J sudah diperiksa oleh ahli yang independen sesuai keahliannya.

"Kami menghormati hasilnya, secara keilmuan dinyatakan tidak ada luka-luka akibat penganiayaan kecuali bekas tembakan," katanya.

Ramos menjelaskan langkah selanjutnya yang akan diambil tim kuasa hukum adalah mengawal perkara ini sampai mempunyai kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:  Hasil Autopsi, Satu Tembakan Bersarang di Tubuh Brigadir J

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka pembunuhan Brigadir J disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati. (ant)

BACA JUGA:  Mantan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Ditahan di Mako Brimob

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya