Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Putri Candrawathi Terkait Laporan Palsu

Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Putri Candrawathi Terkait Laporan Palsu - GenPI.co
Pengacara Brigadir J ancam laporkan Putri Candrawathi terkait laporan palsu ke polisi. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

"Sudah tahu," tuturnya.

Seperti diketahui, Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA:  Kamaruddin Desak Polri Cekal Putri Chandrawathi, Antisipasi Kabur ke LN

Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J pun kini menjadi lima orang.

Atas perbuatannya, kelima orang tersebut dijerat Pasal 340 juncto 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.(*)

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Hari Ini

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya