Kamaruddin Desak Polri Cekal Putri Chandrawathi, Antisipasi Kabur ke LN

Kamaruddin Desak Polri Cekal Putri Chandrawathi, Antisipasi Kabur ke LN - GenPI.co
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendesak Polri untuk dapat mengajukan permohonan cegah tangkal (cekal) terhadap Putri Candrawathi kepada pihak Imigrasi.

Hal itu lantaran dikhawatirkan Putri bisa berpotensi melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Saya memperingatkan pengacaranya supaya berhenti menyebar hoaks tentang kekerasan seksual, pelecehan seksual, pemerkosaan, dan sebagainya," kata Kamaruddin saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA:  Langkah Berani Polri Mulai Bergerak, Putri Candrawathi Siap-siap

Kamaruddin Simanjuntak juga mendesak agar Putri Candrawathi segera ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal tersebut, kata Kamaruddin, lantaran isu hoaks yang menuding Brigadir J terus berkembang, khususnya soal pelecehan yang dilakukan kliennya terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu.

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J, Kejagung Terima SPDP Putri Chandrawathi

"Padahal yang saya tahu, dia (pengacara Putri Chandrawathi, red) tidak pernah bertemu Ibu Putri, dia hanya membaca komik, yaitu komik yang dikarang staf ahli kapolri, kan, gitu. Bagaimana dia bisa sangat yakin dengan mengatakan seks ke semua media, kan, begitu," jelasnya. 

Tak hanya itu, Kamaruddin bahkan telah mengajukan permohonan kepada Polri untuk segera membuat daftar cekal guna mengantisipasi Putri Chandrawathi bisa kabur. 

BACA JUGA:  LPAI Sediakan Psikolog Untuk Perlindungan Anak Sambo-Putri

"Kemarin, saya sudah minta kepada Kabareskrim jangan sampai melarikan diri, tolong dibuatkan daftar cekal supaya dia tidak melarikan diri, jadi hukum kami harus dihormati. Begitu intinya," ungkap dia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya