Komnas HAM: Kasus Brigadir J dan KM 50 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM: Kasus Brigadir J dan KM 50 Bukan Pelanggaran HAM Berat - GenPI.co
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Foto: Panji Rahardjo/GenPI.co

“Itu terjadi di berbagai tempat sekian tahun. Jadi ada pattern, ada pola, serangan kepada masyarakat sipil, itu yang dinamakan pelanggaran HAM berat," ujar Taufan.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya