Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan

Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J digelar pada pekan depan.

"Rencana pada Selasa tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Dedi mengatakan para tersangka nantinya akan didampingi masing-masing pengacara untuk menyaksikan langsung rekonstruksi tersebut.

BACA JUGA:  Komnas HAM: Kasus Brigadir J dan KM 50 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Selain itu, agar pelaksanaan rekonstruksi transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga akan mengundang Kompolnas.

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," ujar Dedi.

BACA JUGA:  Hari Ini, Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Dia menegaskan perintah Kapolri agar proses pemberkasan kasus itu harus cepat sehingga ditargetkan beberapa pekan ke depan, berkas perkara sudah harus dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Seperti diketahui, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA:  Kebohongan Kasus Brigadir J Dibongkar, Komnas HAM Minta Bareskrim Polri Cermat

Mereka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya