Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan

Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan - GenPI.co
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis. Foto: Theresia Agatha/GenPI.coBua

GenPI.co - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebut jika kliennya ditanyai puluhan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Arman menjelaskan pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8) pagi hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Kesehatan

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan. Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ujarnya di Mabes Polri.

Dia mengatakan Putri konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka Pertama Kali Hari Ini

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ungkap Arman.

Dalam pemeriksaan itu, imbuh Arman, Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindak asusila atau kekerasan seksual.

BACA JUGA:  Hari Ini, Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP, sekaligus penjelasan kronologis kejadian di Magelang," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya