Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan

Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan - GenPI.co
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis. Foto: Theresia Agatha/GenPI.coBua

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menghentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8).

"Pemeriksaan ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) malam.

Dia menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan itu untuk menjaga kesehatan Putri Candrawathi. (*)

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya