5 Gram Sabu Diselundupkan Lewat Soto Ayam, Titipan Napi Lapas Madiun

5 Gram Sabu Diselundupkan Lewat Soto Ayam, Titipan Napi Lapas Madiun - GenPI.co
Petugas Lapas Pemuda Madiun memeriksa makanan soto ayam untuk menyelundupkan narkoba sabu-sabu. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Jatim

"Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu-sabu. Setelah ditimbang, berat total mencapai 5,36 gram," kata Nova.

Petugas lalu mengamankan P beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, P mengatakan bahwa dirinya hendak menitipkan barang dan makanan itu untuk anaknya berinisial AP.

Bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, petugas Lapas Pemuda Madiun lantas melakukan interogasi kepada AP.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Sabu-sabu, 4 Tersangka Dibekuk

Saat itulah AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA.

"Ibu P mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju lapas," terang Nova.

BACA JUGA:  Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Barbuk Sabu 101 Gram Disita

Saat ini baik AP maupun SA mendapatkan sanksi pengasingan di sel khusus.(ANT)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya