
"Karena berkas sudah kita kirim. Kita juga telah menambah kemarin yang kita tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses," pungkas Kapolri Listyo Sigit. (ant)
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News