Diusir dari Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Ngamuk

Diusir dari Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Ngamuk - GenPI.co
Kamaruddin Simanjuntak selaku salah satu tim pengacara keluarga Brigadir J ngamuk karena diusir saat datang ke rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. FOTO: Antara

GenPI.co - Kamaruddin Simanjuntak selaku salah satu tim pengacara keluarga Brigadir J ngamuk karena diusir saat datang ke rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Dirinya mengaku kecewa dengan pelaksanaan rekonstruksi Duren Tiga, karena tidak diperbolehkan masuk oleh penyidik Bareskrim Polri ke dalam ruangan.

Alhasil, Kamaruddin Simanjuntak dan timnya pun terpaksa pulang karena diusir. Hal inilah yang membuat dirinya tidak puas.

BACA JUGA:  Polri Sebut Ada 78 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J Hari Ini

"Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini kami sudah hadir walaupun tidak diundang," kata Kamaruddin Simanjuntak di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan bila pihaknya datang ke TKP setelah mendengar pidato Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan melakukan rekonstruksi secara transparan.

BACA JUGA:  Pengacara Keluarga Brigadir J Kawal Rekonstruksi Pembunuhan

Rekonstruksi secara transparan itu akan melibatkan tersangka, pengacara, LPSK, penyidik, jaksa penuntut umum (JPU) Komnas HAM dan Kompolnas.

"Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," ucap Kamaruddin.

Tak ayal, hal itu pun membuat Kamaruddin mempertanyakan alasan hukum pengusiran dirinya dan tim pengacara Brigadir J lainnya dari rekonstruksi kepada penyidik.

Dirinya mengklaim, selaku pengacara korban punya hak untuk melihat proses rekonstruksi dan memastikan peristiwa yang sebetulnya terjadi.

"Tetapi Dirtipudum tanpa alasan kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi, kami hanya boleh di luar saja," keluh Kamaruddin.

BACA JUGA:  Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Hasutan Ferdy Sambo Akan Terungkap

Kamaruddin pun kecewa sekaligus protes karena pihak pengacara tersangka diperbolehkan masuk ke dalam kejadian TKP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya