Masyarakat Pengin Ferdy Sambo Dihukum Mati

Masyarakat Pengin Ferdy Sambo Dihukum Mati - GenPI.co
Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti sidang etik di Mabes Polri. FOTO: Antara

GenPI.co - Sebagian besar masyarakat menginginkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dihukum mati atas pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal tersebut dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Dari survei itu, sebanyak 77,1 persen responden mengaku mengikuti jalannya kasus yang menjadi perhatian publik.

BACA JUGA:  Kamaruddin Siap Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan sebanyak 50,3 persen responden menjawab hukuman yang paling pantas dijatuhi ke para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati.

Sedangkan, lanjut Djayadi, sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab ingin hukuman penjara seumur hidup dijatuhi kepada pelaku.

BACA JUGA:  Tito Karnavian Bocorkan 6 Calon Penjabat Pengganti Anies Baswedan

"Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya," kata Djayadi dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau di Jakarta, Rabu (31/8).

Lebih lanjut, sebanyak 67 persen responden di antara yang mengetahui kasus tersebut menyatakan percaya bahwa kepolisian akan menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

Di mana 61,5 persen masyarakat tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa kepolisan akan mengusut tuntas kasus Brigadir J secara objektif, transparan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya