Komnas HAM Akui Kasus Pembunuhan Brigadir J Membingungkan

Komnas HAM Akui Kasus Pembunuhan Brigadir J Membingungkan - GenPI.co
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. FOTO: Panji/GenPI

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sempat kebingungan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, kasus tersebut menjadi rumit lantaran banyak misinformasi dan hilangnya barang bukti.

Meski demikian, dirinya mengapresiasi timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran bekerja baik hingga kasus pembunuhan tersebut bisa terungkap.

BACA JUGA:  Amien Rais Soroti Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Disebut

"Ada misinformasi, alat-alat bukti dan lain-lain yang dihilangkan, yang kami sebut itu sebagai obstruction of justice,” ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).

Akan tetapi, kata dia, kerja sama Komnas HAM dan Kepolisian bisa membuahkan hasil yang memuaskan. Dia juga mengatakan pihaknya memberi laporan pembanding agar ksus tersebut bisa terbongkar.

BACA JUGA:  Komnas HAM Pastikan Bharada E Siap Jalani Rekonstruksi Kasus Brigadir J

"Komnas HAM sebagai lembaga mandiri memberi laporan pembanding supaya akurasi, validitas dari konstruksi peristiwa ini betul-betul bisa diungkap," tuturnya.

Oleh sebab itu, dirinya memuji kinerja Polri dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:  Kamaruddin Siap Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Taufan menilai kinerja Polri transparan lantaran. Sebab, pihaknya mendapatkan ruang atau akses yang luas untuk mengungkap kematian Barigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya