"Ini refleksi kita bersama ayo kita lawan siapa pun yang melakukan obstruction of justice, karena itu menghambat setiap orang untuk mencari keadilan," ucapnya.
Selain itu, Anam juga mengaku mendapat fakta baru berupa perintah ‘mencuci baju’ guna menghilangkan jejak residu tembakan.
“Itu keistimewaan jaman modern. Walaupun dihapus dan dihilangkan, tetapi jejak digital itu masih bisa dicari," pungkas Anam. (*)
BACA JUGA: Komnas HAM Sebut Ada Unsur Extrajudicial Killing pada Kasus Ferdy Sambo
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News