Pengamat Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Bisa Makin Terpojok

Pengamat Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Bisa Makin Terpojok - GenPI.co
Pengamat soroti kasus pembunuhan Brigadir J bikin Putri Candrawathi bisa makin terpojok. Foto: Antara

"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" ujar Bambang di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, sekaligus Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto beralasan ada permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar tersangka pembunuhan Brigadir Yosua itu tidak ditahan.

"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," ungkap Agung di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (1/9/2022).

BACA JUGA:  Duh, Putri Candrawathi Sempat Mau Bunuh Diri

Meski tidak ditahan, penyidik telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi.

"Dan pengacaranya menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," tambah Agung.

BACA JUGA:  Ada Pelanggaran HAM dalam Penghilangan Nyawa dan Kebebasan Putri

Tak hanya itu, alasan kemanusiaan mengapa tersangka Putri tidak ditahan, ialah karena Ferdy Sambo, yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sudah ditahan.

"Ya kondisi Bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan," terang dia.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Belum Ditahan, Polri Bilang Begini

Seperti diketahui, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, bersama dengan tiga tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya