Anies Baswedan akan Diperiksa Kasus Formula E, KPK Tegas

Anies Baswedan akan Diperiksa Kasus Formula E, KPK Tegas - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan. FOTO: Panji/GenPI

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gebernur DKI Anies Baswedan terkait ajang Formula E.

"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," kata Anies Baswedan saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9).

Anies menegaskan, akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Anies Baswedan Sebagai Korban Politik Identitas PSI

Selain itu, Anies menegaskan, tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.

"Inshaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," kata eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

BACA JUGA:  Kejagung mengembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi

KPK masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang belum dihentikan.

"Belum dihentikan kasusnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).

BACA JUGA:  Mardiono Jabat Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa

Ali mengatakan, tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi terkait kasus dugaan korupsi Formula E. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya