Polri Sebut Sidang Etik Anak Buah Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Polri Sebut Sidang Etik Anak Buah Ferdy Sambo Digelar Hari Ini - GenPI.co
Polri Sebut Sidang Etik Anak Buah Ferdy Sambo Digelar Hari Ini - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Sidang etik terhadap 7 tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J masih terus bergulir.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut anggota yang akan menjalani sidang etik selanjutnya ialah mantan Kaden A. Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria.

"Sidang kode etik akan diselenggarakan besok (Selasa, 6 September 2022, red) dengan terduga pelanggar ialah Kombes AN (Agus Nurpatria, red)," kata Dedi kepada wartawan, Senin (5/9).

BACA JUGA:  Kamaruddin Angkat Bicara Keterlibatan Fadil Imran di Kasus Ferdy Sambo

Dia mengatakan sidang kode etik tersebut akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

Nantinya, kata Dedi, dalam sidang etik itu akan dihadirkan sejumlah saksi terkait dengan kasus obstruction of justice.

BACA JUGA:  Irjen Fadil Imran Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin Tegas

"Nanti, akan diputuskan oleh sidang komisi kode etik terkait dengan masalah terduga pelanggar Kombes AN," ujar Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan 7 anggota kepolisian sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA:  Fadli Zon Angkat Bicara Soal Ferdy Sambo Bos Mafia, Begini Katanya

"Info terakhir dari penyidik, tersangka obstruction of justice bertambah menjadi tujuh orang," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (1/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya