
GenPI.co - Kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E masih terus bergulir.
Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemanggilan oleh komisi antirasuah itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
BACA JUGA: Pengamat: Narasi Politik Identitas Dari PSI Ditujukan Kepada Anies Baswedan
KPK akan meminta keterangan Anies Baswedan terkait kasus tersebut, pada Rabu (7/9/2022).
Hal itu dibenarkan Anies Baswedan bahwa dirinya dipanggil kembali oleh KPK.
BACA JUGA: Anies Baswedan akan Diperiksa Kasus Formula E, KPK Tegas
Anies memastikan siap memenuhi panggilan KPK buntut dugaan adanya korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
"Insyaallah, saya akan datang dan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujar Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
BACA JUGA: Pengamat Sebut Anies Baswedan Sebagai Korban Politik Identitas PSI
Alumnus Universitas Illinois Utara itu juga menegaskan hanya akan memberikan keterangan ke KPK, tetapi bukan sebagai saksi atau apa pun.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dipanggil oleh KPK soal Formula E, Anies: Insyaallah Saya Akan Datang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News