
Hasil dari penyelidikan tim tersebut, kata dia, selanjutnya akan disampaikan kepada sidang paripurna untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
"Dalam sidang paripurna itulah nanti baru kemudian ada penetapan status hukum peristiwa dibunuhnya saudara Munir," ujarnya.
Sebelum ini, Komnas HAM telah dua kali membentuk tim dan akhirnya sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib. (ant)
BACA JUGA: Pengamat Militer: KASAD Dudung Menampar Muka Panglima TNI
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News