"Saya ingin mengingatkan penetapan tanggal 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM di Indonesia tidak lepas dengan hari ditemukannya Munir tepat 18 tahun lalu," ucapnya.
Menurut Sandra, Komnas HAM sebelumnya telah berupaya membentuk tim 2 kali sebelum akhirnya sepakat membentuk tim Ad Hoc.
“Mohon dukungan kawan-kawan semua agar tim bisa bekerja dengan maksimal mengungkap kasus Munir, meskipun dengan waktu yang pendek," ujar Sandra. (*)
BACA JUGA: Komnas HAM Buka Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News