
KPK memastikan pemeriksaan Anies terkait penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," jelas Ali.
Adapun, KPK juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait penyelenggaraan Formula E, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.(Ant)
BACA JUGA: Drama Kasus Formula E Berbuntut Panjang, Anies Baswedan Hadiri Pemeriksaan di KPK
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News