Pasrah, Bripka RR Terima Apa Pun Putusan Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J

Pasrah, Bripka RR Terima Apa Pun Putusan Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J - GenPI.co
Pasrah, Bripka RR Terima Apa Pun Putusan Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J. Foto: JPNN

GenPI.co - Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR mengaku pasrah dan menerima apa pun putusan sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, sejumlah anggota Polri yang turut terlibat dalam pusaran kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah dipecat dalam sidang kode etik.

Brigadir Kepala (Bripka) Ricky Rizal pun pasrah bila akhirnya dia harus dipecat.

BACA JUGA:  Tangis Bripka RR Pecah Saat Ditemui Istri dan Diminta Jujur Ungkap Kasus Brigadir J

"Saya enggak tahu itu (kesiapan mengundurkan diri, red). Yang saya tahu, dia pasrah saja. Yang penting, saya menyampaikan apa adanya," kata Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar di Mabes Polri, Kamis (8/9/2022).

Erman menyebut kliennya akan mengajukan banding apabila diputuskan dipecat dalam sidang etik.

BACA JUGA:  Pengacara Bripka RR Bongkar skenario Busuk Ferdy Sambo

"Toh, juga kalau saya dipecat, di situ saya akan banding kalau (hukumannya, red) tidak sesuai kesalahan saya," ujar dia, mengikuti pengakuan Bripka Ricky.

Kini, Erman menyebut bahwa Ricky sedang mempersiapkan diri terkait putusan akhir dalam sidang etik yang akan dijalaninya.

BACA JUGA:  Polri Periksa Bripka RR dalam Kasus Brigadir J, Dipasangi Lie Detector

"Dalam (pemeriksaan, red) psikologi tadi, ada salah satunya, ya, mempersiapkan mental," pungkasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya