Ketua DPRD Lumajang Mendadak Mengundurkan Diri

Ketua DPRD Lumajang Mendadak Mengundurkan Diri - GenPI.co
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya gegara tidak hafal Pancasila.

"Saya atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang atas insiden tidak hafalnya teks Pancasila," kata Ahmad Syaifuddin dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (12/9).

Dia mengakui hal tersebut tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun.

BACA JUGA:  Astaga, Video Syur Sepasang Kekasih Pakai Baju Adat Bali

"Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," katanya di hadapan seluruh peserta sidang paripurna.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.

BACA JUGA:  Marullah Matali Cocok Gantikan Anies Baswedan

"Saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat," tandasnya.

Anang mengatakan pengunduran diri itu dia lakukan sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus PBNU, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD Negara RI 1945.

BACA JUGA:  Pengamat Beberkan Isu Menarik di Kasus Ferdy Sambo

"Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya," pungkasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya