Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR

Jokowi Tolak Empat Usulan Revisi UU KPK oleh DPR - GenPI.co
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan soal usulan revisi undang-undang mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Negara, pada Jumat, 13 September 2019. (Sumber foto: BPMI Setpres)

Baca juga:

Ketua KPK Baru Firli Bahuri Disambut Demo

Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Ini Profil 4 Komisioner KPK Lainnya

Keempat, kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) juga tidak boleh dipangkas dan dilimpahkan kepada kementerian atau lembaga lainnya.

"Saya juga tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Tidak, saya tidak setuju. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini," pungkasnya.

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya