Nasdem: Pimpinan KPK yang Mundur Lakukan Pembangkangan Konstitusi

Nasdem: Pimpinan KPK yang Mundur Lakukan Pembangkangan Konstitusi - GenPI.co
Tiga pimpnan KPK pengunduran diri saat jumpa pers, kemarin. Foto: Mia/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menilai langkah pimpinan KPK yang menyerahkan mandat tanggungjawab kepada Presiden Joko Widodo, merupakan sikap yang ingin mempermalukan Presiden sebagai kepala eksekutif.

Karena menurut dia, tidak ada alasan yang diungkapkan mengapa para pimpinan KPK mengambil langkah tersebut.

"Itu sebuah pembangkangan terhadap perintah konstitusi dan sekaligus bermaksud ingin mempermalukan Presiden sebagai kepala eksekutif di negara ini," kata Taufiqulhadi di Jakarta, Sabtu (14/9).

BACA JUGA3 Pimpinan KPK Mundur, Kenapa Ya?

Dia mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui alasan yang membuat pimpinan KPK itu menyerahkan mandat tanggungjawab kepada Presiden.

Namun politisi Partai NasDem itu menduga langkah tersebut diambil karena ada dua alasan, pertama gagal menjegal Firli Bahuri menjadi komisioner dan juga Ketua KPK.

"Kedua, mereka melakukan itu untuk menekan Presiden agar memanggil untuk membicarakan RUU KPK," ujarnya.

Menurut dia kalau dugaannya itu benar, maka dinilai sebagai manuver politik yang tidak beretika, terutama ditujukan kepada Presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya