Kamaruddin Simanjuntak Buka Suara Soal Pemecatan Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak Buka Suara Soal Pemecatan Ferdy Sambo - GenPI.co
Kamaruddin Simanjuntak Buka Suara Soal Pemecatan Ferdy Sambo - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

"Kedua, ketua sidang banding (menyebut, red) perbuatan (Ferdy Sambo, red) adalah perbuatan tercela dan menguatkan tentang pemberhentian dengan tidak hormat Irjen FS dari anggota kepolisian," jelas dia.

Adapun sidang banding Ferdy Sambo telah dilakukan sejak Senin (19/9) pagi, dipimpin langsung Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Ferdy Sambo atau kuasa hukumnya tidak dihadirkan dalam pelaksanaan sidang banding lantaran dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tidak ada kewajiban menghadirkan perlanggar etik. (*)

BACA JUGA:  IPW Desak Polri Usut Kasus Private Jet Terkait Pembunuhan Brigadir J

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya