Wiranto: Jokowi Setuju Papua Jadi 4 Provinsi

Wiranto: Jokowi Setuju Papua Jadi 4 Provinsi - GenPI.co
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerima 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9). Foto: Biro Setpres

GenPI.Co - Menkopolhukam Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah sepakat untuk menambah provinsi di Papua.

Saat ini Papua baru memiliki dua provinsi. Dua provinsi itu ialah Papua dan Papua Barat.

Menurut Wiranto, undang-undang memang memungkinkan untuk menambah dua provinsi lagi di Papua.

BACA JUGA:

Usai Kisruh Asrama Papua, Jatim Bangun Hunian Mahasiswa Nusantara

Ombudsman: Ada Kerugian Akibat Pemblokiran Internet di Papua

"Adanya permintaan (tokoh Papua) untuk membangun kembali tambahan provinsi, presiden langsung mengiyakan. Sebab, memang undang-undang yang sudah ada mengisyaratkan Papua dan Papua Barat harus ada empat provinsi," kata Wiranto, Jumat (13/9).

Meski demikian, dia enggan menjelaskan secara detail mengenai regulasi dan mekanisme penambahan provinsi di Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya