Kejagung Percepat Penelitian Berkas Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Brigadir J

Kejagung Percepat Penelitian Berkas Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Brigadir J - GenPI.co
Kejagung Percepat Penelitian Berkas Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Brigadir J - Irjen Ferdy Sambo mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP), Jakarta, Kamis (25/8). ANTARA

GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan mempercepat penelitian berkas Irjen Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menerima kembali pelimpahan berkas tersebut dari penyidik Polri.

Sebelumnya, berkas perkara kelima tersangka pembunuhan berencana itu sempat dikembalikan jaksa lantaran belum lengkap.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Sebagai Polisi, Irjen Dedi Prasetyo Tegas

Kendati demikian, hingga saat ini, Kejagung masih terus melakukan penelitian terhadap kelima berkas perkara tersangka itu.

"Perkara FS (Ferdy Sambo, red) sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara. Mudah-mudahan, kedepannya tidak ada pengembalian lagi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

BACA JUGA:  Menolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Beber Alasannya

Ketut berharap pengembalian berkas perkara kelima tersangka itu hanya sekali saja agar kasusnya dapat segera diselesaikan di pengadilan.

"Yang jelas, teman penyidik dan penuntut umum sampai saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif, komunikasi bagaimana menyelesaikan perkara ini secara cepat dan baik ketika di pengadilan," pungkasnya.

BACA JUGA:  Jet Bos Judi Dipakai Brigjen Hendra, Kasus Ferdy Sambo Bisa Meluas

Seperti diketahui, pelimpahan tahap I berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J pertama kali dilakukan pada Agustus lalu dari Bareskrim ke Kejagung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya