Iptu Hardista Pramana Tolak Banding Setelah Disanksi Demosi Setahun

Iptu Hardista Pramana Tolak Banding Setelah Disanksi Demosi Setahun - GenPI.co
Iptu Hardista Pramana tolak banding setelah disanksi demosi setahun terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang tersebut berlangsung sekitar lima jam.

"Sidang KKEP dengan terduga pelanggar Iptu HT sejak pukul 13.00 sampai dengan 18.20 WIB, kurang lebih 5 jam 20 menit, di Gedung TNCC Mabes Polri," kata Dedi.

Perbuatan yang dilakukan oleh Iptu Hardista dalam kasus Brigadir J masuk dalam kategori pelanggaran sedang dan bukan bagian dari obstruction of justice.(*)

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Sebagai Polisi, Irjen Dedi Prasetyo Tegas

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya