Pidato SBY Soal Kecurangan Pemilu 2024 Berbuntut Panjang

Pidato SBY Soal Kecurangan Pemilu 2024 Berbuntut Panjang - GenPI.co
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). FOTO: JPNN

GenPI.co - Mantan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait pernyataan isi pidato SBY yang viral menyebut bakal ada kecurangan Pemilu 2024.

SBY dan AHY dilaporkan ke polisi oleh Koordinator Nusa Ina Connection, Abdullah Kelrey.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Minta Maaf Kasus Penganiayaan Sopir Truk

Menurut dia, isi pidato SBY itu diduga kuat ada unsur fitnah terhadap kepala negara.

Pasalnya isi pidato petinggi Partai Demokrat itu tak dibuktikan dengan bukti dan data yang valid.

BACA JUGA:  Airlangga Tegaskan Konversi Kompor Gas 3 Kg ke Listrik Belum Tahun Ini

“Setelah menganalisis dan mengkaji pernyataan SBY dan AHY dalam video yang viral menduga kuat video penuh dengan fitnah terhadap kepala negara,” kata Abdullah dalam keterangannya, Jumat (23/9).

Abdullah menilai isi pidato SBY dan AHY diduga tudingan hoaks yang menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Purnawirawan Jenderal Bongkar Biang Kerok Kasus Ferdy Sambo

“Hoaks dan merugikan rakyat serta menciptakan gangguan keamanan,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya