Sekjen DPR Arogan, Larang Ketua IPW Masuk ke Gedung Wakil Rakyat

Sekjen DPR Arogan, Larang Ketua IPW Masuk ke Gedung Wakil Rakyat - GenPI.co
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dilarang masuk ke gedung DPR. (Foto: Dok pribadi for JPNN.com) 

"Padahal, saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar," imbuhnya.

sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso akan diundang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (26/9).

"Ya benar, beliau kami undang besok di MKD jam 11. Kami memerlukan keterangan beliau sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (25/9).

BACA JUGA:  Jokowi Beri Pesan Khusus ke Lukas Enembe

Dia juga membenarkan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan nama anggota DPR yang disebutkan oleh IPW soal meminjamkan private jet kepada Brigjen Hendra. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya