Kejagung Siap Umumkan Status Kelengkapan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Pekan Ini

Kejagung Siap Umumkan Status Kelengkapan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Pekan Ini - GenPI.co
Kejagung siap umumkan status kelengkapan berkas perkara Ferdy Sambo cs pekan ini dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: Antara

GenPI.co - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut pihaknya masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Ketut, pihaknya memberikan batasan waktu hingga Kamis (29/9/2022).

"Tunggu sampai akhir minggu ini, ya. Batas waktunya Kamis," ujar Ketut kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

BACA JUGA:  Kejagung: Penggabungan Berkas Perkara Ferdy Sambo Dibenarkan dalam UU

Ketut mengatakan pihaknya akan melakukan kelengkapan berkas terhadap seluruh perkara, yakni kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

"Seluruh (berkas perkara, red)," jelasnya.

BACA JUGA:  Polri Tegaskan Tiga Kapolda Tak Terlibat Skenario Ferdy Sambo

Dalam perkara tersebut, penyidik Polri telah melimpahkan sejumlah berkas, baik itu terkait pembunuhan berencana maupun obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan.

Polri juga telah menetapkan mantan Kapala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam dua perkara itu.

BACA JUGA:  Dugaan Kakak Adik Asuh Ferdy Sambo, Polri Ungkap Fakta Baru

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, polisi telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya