AKBP Raindra Ramadhan Syah Jalani Sidang Kode Etik

AKBP Raindra Ramadhan Syah Jalani Sidang Kode Etik - GenPI.co
Ruang sidang kode etik Polri. FOTO: /Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Mantan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah menjalani sidang etik pada atas keterlibatannya dalam pusaran Kasus Brigadir J.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang AKBP Raindra diagendakan Selasa (27/9).

"Untuk agenda sidang KKEP hari ini adalah sidang KKEP dengan terduga pelanggar AKBP RRS, dilaksanakan pada Selasa, 27 September 2022 pukul 10.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri," kata Nurul kepada wartawan, Selasa (27/9).

BACA JUGA:  Menlu Retno Ungkap Ancaman Nyata Senjata Nuklir

Adapun pelaksana sidang KKEP, yakni Kombes Rachmat Pamudji selalu ketua komisi sidang, Kombes Sakeus Ginting selaku wakil ketua komisi sidang, dan Kombes Pitra Andreas Ratulangi selaku anggota komisi sidang.

Nurul mengatakan sebanyak lima saksi akan dihadirkan dalam sidang etik tersebut.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Sampaikan Kabar Baik Soal Kripto, Semua Pasti Senang

"Saksi-saksi dalam persidangan sebanyak lima orang, di antaranya AKBP JRS, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol DKZ, dan AKP BV," ujar dia.

Kendati demikian, Nurul tidak menjelaskan lebih lanjut soal pelanggaran etik yang dilakukan AKBP Raindra.

BACA JUGA:  AHY Salah Strategi, Demokrat Ambyar

"Ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas," tandasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya