5 Saksi Hadiri Sidang Etik AKBP Raindra Syah Terkait Kasus Brigadir J

5 Saksi Hadiri Sidang Etik AKBP Raindra Syah Terkait Kasus Brigadir J - GenPI.co
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (tengah) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Sidang etik terhadap para pelanggar ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali menghadirkan 5 saksi. 

Salah satu anggota polisi yang kembali disidang kali ini mantan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut sidang etik terhadap Raindra menghadirkan lima saksi.

BACA JUGA:  Polri Bakal Bentuk Panitia Terkait Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan

"Saksi-saksi dalam persidangan sebanyak lima orang, di antaranya AKBP JRS, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol DKZ, dan AKP BV," kata Nurul kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Dalam kasus Brigadir J, Raindra diduga turut ikut terlibat dalam membantu Ferdy Sambo. Kendati demikian, Nurul enggan menyebut secara mendalam terkait perannya dalam kasus pembunuhan tersebut. 

BACA JUGA:  Polri Belum Tahu Soal Jadwal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan

"Adapun wujud perbuatan (AKBP Raindra, red) adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujarnya. 

Adapun pelaksana sidang KKEP, yakni Kombes Rachmat Pamudji selalu ketua komisi sidang, Kombes Sakeus Ginting selaku wakil ketua komisi sidang, dan Kombes Pitra Andreas Ratulangi selaku anggota komisi sidang.

BACA JUGA:  Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Lanjutan Ipda Arsyad Gunawan

Hingga berita ini diturunkan, sidang etik terhadap AKBP Raindra masih terus berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya