Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi - GenPI.co
Mantan Junir KPK Febri Diansyah jadi pengacara Putri Candrawathi FOTO: Antara

GenPI.co - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku menjadi pengacara tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung," ujarnya melalui akun Twitter @febridiansyah, Rabu (28/9).

Febri menjelaskan, sebagai bentuk pilihan profesional seorang advokat untuk membela kliennya.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Mendadak Jadi Sopir Angkot, Sudah Cocok Belum?

Sebelumnya, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengatakan setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara Ferdy Sambo dan istrinya, dirinya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum.

"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya pada persidangan nanti," ungkapnya.

BACA JUGA:  Saksi Kunci Sakit Parah, Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Belum jelas

Pertimbangan lainnya dengan adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut, termasuk temuan Komnas HAM.

Menurut Rasmala, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama seperti warga negara lainnya.

BACA JUGA:  Jokowi Dapat Gelar Bangsawan dari Keluarga Kesultanan Ternate

Sehingga, terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, Ferdy dan Putri berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya