Tak Terima Dipecat, 4 Perwira Ajukan Memori Banding ke Polri

Tak Terima Dipecat, 4 Perwira Ajukan Memori Banding ke Polri - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/9). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, telah menjalani sidang etik pada Kamis (1/9).

Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, telah disidang etik Jumat (2/9).

Lalu, Kombes Agus Nur Patria, mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, disidang etik pada Selasa (6/9).  AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, disidang etik Jumat (10/9).

BACA JUGA:  Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak, Muhammadiyah Beri Pernyataan Tegas

Adapun keempat pelanggar tersebut terlibat dalam pelanggaran etik Polri tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga. 

Tiga di antaranya, yaitu Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nur Patria, berstatus tersangka obstruction of justice.(ANT)

BACA JUGA:  Polri Susun Hakim Banding 4 Tersangka Terseret Kasus Sambogate

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya