Pengacara Brigadir J Sebut JPU Perlu Ditempatkan di Safe House

Pengacara Brigadir J Sebut JPU Perlu Ditempatkan di Safe House - GenPI.co
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tangah) . Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendukung usulan Komisi Kejaksaan agar jaksa penuntut umum (JPU) ditempatkan di safe house atau tempat aman.

Kamaruddin menyatakan tujuan JPU diamankan supaya steril dari segala dampak buruk.

"Jangan sampai mereka nanti terkontaminasi menerima doa atau dorongan amplop. Itu bahaya," ucap dia di Hotel Santika, Jakarta Barat, Kamis (29/9).

BACA JUGA:  Kamaruddin Harap Febri Diansyah Bisa Bimbing Ferdy Sambo ke Jalan yang Benar

Kamaruddin mengungkapkan JPU bisa saja dipisahkan di safe house.

Hal itu dapat membuat JPU terbebas dari kecurigaan menerima suap dari tersangka menjelang dan selama persidangan berlangsung.

BACA JUGA:  Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah Ajukan Syarat

Di sisi lain, Kamaruddin berharap mafia-mafia dalam tubuh kepolisian bisa dihilangkan

"Kepolisian harus direbut dari tangan para mafia yang suka setor doa atau dorongan amplop," terangnya.

BACA JUGA:  Febri Diansyah Ingin Pendampingan Hukum Ferdy Sambo Berjalan Objektif

Kamaruddin juga berharap para hakim yang menangani persidangan nantinya dapat jujur dan adil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya