.webp)
GenPI.co - Sebagai anak kandung langsung reformasi, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk dengan semangat untu memicu lembaga-lembaga penegakan hukum yang ada agar segera berbenah.
Hal tersebut diungkapkan Peneliti bidang hukum lembaga The Indonesian Institute, Muhammad Aulia Y Guzasiah sebagaimana dilansir ANTARA.
Baca juga:
Mahfud MD: KPK Bukan Mandataris Presiden
Djarot Heran Ada Kelompok Orang yang Menolak Revisi UU KPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News