Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Bareskrim, Putri Candrawathi Bungkam

Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Bareskrim, Putri Candrawathi Bungkam - GenPI.co
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Jumat (30/9/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Dedi memastikan langkah itu ditujukan sebagai persiapan untuk pelimpahan alat bukti dan tersangka atau Tahap II dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU). 

"Saya tidak berani berandai-andai dulu (soal penahanan Putri, red). Nanti, ya menunggu P-21. Begitu dapat P-21 dari Kejaksaan, saya sesuai izin penyidik akan menyampaikan progresnya," kata dia kepada wartawan, Selasa (27/9).

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Dijadwalkan Jalani Wajib Lapor di Bareskrim Polri

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah dilakukan penahanan, sementara Putri hanya dikenakan wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya