Pelimpahan Berkas Tahap 2 Ferdy Sambo Cs Dilakukan Pekan ini

Pelimpahan Berkas Tahap 2 Ferdy Sambo Cs Dilakukan Pekan ini - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/9). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polri menyebut proses tahap II terhadap tersangka Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (5/10) mendatang. 

"Info dari penyidik tanggal 5 (Oktober, red)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Hal tersebut, kata Dedi, berdasarkan koordinasi antara beberapa pihak terkait. 

BACA JUGA:  Pengamat Soroti Peran AKBP Jerry di Kasus Ferdy Sambo, Irjen Fadil Imran Disebut

"Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU), (proses tahap II dilakukan, red) Rabu, 5 Oktober, di Bareskrim," ujar dia. 

Saat kembali ditanya soal tanggal pasti terkait penyerahan barang bukti dan tersangka itu, Dedi menyarankan para awak media untuk langsung bertanya kepada Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. 

BACA JUGA:  Berkas Ferdy Sambo dkk Bakal Diserahkan Polisi ke Kejari Jaksel Esok

"Coba (tanyakan informasinya, red) ke Dirtipidum," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polri akan menyerahkan berkas barang bukti Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), esok hari (3/10). 

BACA JUGA:  Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan, DPR Apresiasi Langkah Kapolri

Pelaksanaan tahap kedua atau penyerahan tersangka dan barang bukti itu terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya