Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo mengatakan pemeriksaan telah dilakukan pada Jumat (7/10) lalu.
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono dalam keterangannya, Minggu (10/9).
Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.
BACA JUGA: Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Ini 8 Anggota Polri yang Diperiksa
"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," tutup Cahyono.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News