H-1 Pembunuhan Brigadir J, ART Desak Putri Candrawathi Lapor Ke Sambo

H-1 Pembunuhan Brigadir J, ART Desak Putri Candrawathi Lapor Ke Sambo - GenPI.co
Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. FOTO; Antara

GenPI.co - Asisten rumah tangga Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat mendesak Putri Candrawathi untuk melaporkan perbuatan yang dilakukan Brigadir J saat berada di Magelang, pada Juli lalu.

Perbuatan itu yang diakui Putri sebagai pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J belakangan ini.

Hal tersebut tercantum dalam dakwaan terhadap tersangka Ferdy Sambo seperti dilihat GenPI.co di situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, Komjen Agus Turun Tangan

"Ibu harus lapor bapak (Ferdy Sambo, red) biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," ungkap Kuat tertulis dalam dakwaan tersebut, seperti dikutip GenPI.co, Kamis (13/10/2022).

Padahal, Kuat saat itu tidak mengetahui secara persis tindakan sebenarnya yang telah dilakukan Yosua ke Putri.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Rekayasa Kasus, Pengacara Minta Penegakan Hukum Objektif

Desakan Kuat ke Putri Candrawathi itu disampaikan pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Dalam dakwaan, dijelaskan bahwa pada sore hari di tanggal itu, tepatnya di rumah Ferdy Sambo yang berada di daerah Magelang sempat terjadi keributan antara Kuat dan Yosua.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Berkas Perkara dari Kejagung Tak Lengkap

Selanjutnya, sekitar pukul 19.30 WIB, Putri menelepon Bharada Richard Eliezer yang saat itu tengah berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang bersama saksi Bripka Ricky Rizal untuk kembali ke rumah Magelang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya