
Setelah dihukum akibat tuduhan menculik anak, Alvin kena perkara lagi: soal dokumen asuransi Allianz.
Alvin dijatuhi hukuman 4,5 tahun oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan. Itu tahun 2018. Saat dijatuhi hukuman itu Alvin tidak hadir di pengadilan. Ia lagi di Singapura.
Dua terdakwa lainnya dihukum 2,5 tahun. Sekarang mereka pasti sudah bebas. Putusan tahun 2018 itu tanpa mengharuskan Alvin ditahan.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Plastik: Kaipang Greenhope
Masa tahanannya sudah habis, demi hukum. Jalannya sidang waktu itu memang tidak lancar. Badan Alvin sering lemas di depan hakim. Ketika diperiksa tekanan darahnya sangat tinggi.
Alvin juga menderita gula darah. Sampai masa tahanan lewat, perkara belum selesai disidang. Alvin harus dikeluarkan dari tahanan. Ia ke Singapura. Tidak tentu kapan pulang. Putusan pun dijatuhkan in absentia.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Tulisan Pendek
Atas putusan itu jaksa naik banding ke pengadilan tinggi. Alvin pun pulang. Ia terus bersuara keras. Terutama terhadap polisi dan jaksa. Videonya tentang itu tidak terhitung banyaknya.
Alvin memang mengajari masyarakat untuk memvideokan apa saja kalau diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum. Lalu diminta mengunggahnya ke medsos.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Kurs Rupiah Anjlok: Rp 15.500
Itulah, katanya, senjata rakyat yang ampuh untuk melawan ketidakadilan. Terutama bagi orang yang tidak punya uang untuk menyuap dan tidak punya jabatan untuk melobi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News