Jokowi Sudah Terima Surat Pengunduran Menpora Imam Nahrawi

Jokowi Sudah Terima Surat Pengunduran Menpora Imam Nahrawi - GenPI.co
Presiden Jokowi mengatakn telah menerima surat pengunduiran diri Imam Nahrawi. (Foto: Biro Setpres)

"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (pelaksanan tugas)," ujar Presiden.

Imam Nahrawi sendiri dituduh menerima suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

KPK menyatakan, ada aliran dana sebesar Rp 26 miliar  yang diterima Imam. Uang tersebut dibeikan dalam beberapa gelombang .

Selain Imam, KPK juga menetapkan Miftahul Ulum sebagai tersangka. Miftahul ini adalah asisten pribadi Imam.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ANT)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya